Pura Dalem Tamblingan
Prasasti itu diketemukan secara kebetulan pada tanggal 26 september 2002 pada waktu warga setempat menggali tanah dalam rangka perbaikan Pura Endek Prasasti itu tersimpan rapi dalam sebuah guci yang diperkirakan berasal dari vietnam, yang berukuran setinggi 90 sentimeter, dan diketemukan pada kedalaman 75 sentimeter dari permukaan tanah.
Setelah diteliti, ternyata prasasti yang diketemukan itu dikeluarkan oleh 3 (tiga) orang Raja Bali Kuno, dari kurun waktu yang berbeda, yaitu oleh Raja Ugrasena, Raja Udayana dan Raja Suradhipa.
Keberadaan Pande dan hasil karya mereka terdapat dalam semua prasasti yang diketemukan itu. Dalam prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Ugrasena disebutkan bahwa Pande Tamblingan sudah bisa membuat baju besi yang tentu saja mempertinggi kualitas perkakas perang tentara raja raja Bali dalam peperangan. Dalam Prasasti yang diterbitkan oleh Raja Udayana disebutkan hasil karya Pande Tamblingan dan dalam prasasti yang diterbitkan oleh Raja Suradhipa ada uraian kelompok Pande yang dikenal dengan sebutan papilih mas (pande mas) dan pawsi (pande besi). Tentu tidak bisa dibantah bahwa orang yang membuat bilah bilah tembaga untuk prasasti itu adalah Pande Besi, demikian pula dalam prasasti itu ada disinggung keberadaan Gamelan Selonding yang pasti adalah merupakan hasil karya para Pande. Dalam Prasasti itu disebutkan para Pande dan para Penabuh Gamelan Selonding dibebaskan dari pengenaan pajak.
BERSAMBUNG V. Kawasan Tamblingan dihancur-leburkan oleh Arya Cengceng
.
No comments:
Post a Comment